KOTA MADIUN - Suasana mencekam menyelimuti Gang 14 Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Kamis (22/1/2026) pagi. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menginjakkan kaki di Bumi Kota Madiun, kali ini menyasar kediaman Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun.

Sekitar pukul 09.30 WIB, deretan kendaraan tim lembaga antirasuah terlihat memadati jalanan menuju rumah dinas tersebut. Pagar setinggi dua meter yang biasanya terbuka, kini tertutup rapat, seolah menjadi saksi bisu aktivitas penyelidikan yang sedang berlangsung di baliknya.
Di dalam rumah, para petugas KPK dengan cermat mencatat dan menggeledah setiap sudut. Misi mereka jelas: mencari dan menyita barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidik. Data dan dokumen menjadi incaran utama, menelusuri jejak-jejak dugaan praktik ilegal.
Tak berselang lama, dua barang bukti berharga keluar dari balik pagar yang tertutup. Sebuah koper dan satu karton besar terlihat dibawa keluar oleh tim KPK. Kabarnya, muatan tersebut berisi dokumen-dokumen krusial, termasuk sertifikat dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari praktik koruptif.
Anang Kristianto, Ketua RT setempat, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan oleh tim KPK sejak pagi hari. "Ya, benar ada penggeledahan dari KPK di wilayah kami dari pagi, " ujarnya, sembari menambahkan bahwa warga sekitar juga antusias menyaksikan proses yang berlangsung.
Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan modus pemerasan melalui fee proyek, pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Tak hanya di kediaman Kadis PUPR, pada hari yang sama, KPK juga menyambangi Kantor DPMPTSP Kota Madiun. Langkah tersebut dilakukan guna menelusuri berkas-berkas perizinan yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah. (PERS)

Updates.